Komisi A DPRD Kobar Kaji Banding Pengelolaan Dana CSR 

dprd kobar
KUNJUNGAN: Rombongan Komisi A DPRD Kobar saat kaji banding ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng pada Senin (22/4).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kegiatan kaji banding ke Pemerintahan Kota Palangka Raya perihal pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) pada Senin (22/4/2024).

Anggota Komisi A DPRD Kobar dr Ery Eryansyah dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, kaji banding ini dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kobar, dimana pembangunan bukan saja pada peningkatan infrastruktur jalan saja, akan tetapi pada semua sektor.

“Kami melakukan kaji banding ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya, kami ingin menggali perihal pengelolaan dana CSR, yang garapanya tidak semua dana CSR digunakan untuk Infrastruktur saja tetapi disisihkan sebagian ke bidang pendidikan semacam beasiswa dan penanganan di bidang sosial yang lainnya,” kata dr. Ery Eryansyah.

Menurutnya, dana CSR dikelola oleh pemerintah, sedangkan DPRD Kobar  sebagai pengawas. Untuk itulah kaji banding mereka laksanakan, sehingga  ada pemerataan dalam pembagian dana CSR tersebut, agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

Menurutnya, ada banyak perusahaan yang berkewajiban mengeluarkan CSR, dimana dana tersebut untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kobar.

Baca Juga :  Wali Murid di Kalteng Ini Keluhkan Biaya Tebus Buku Pelajaran Kurikulum Merdeka

Percepatan pembangunan daerah tidak hanya berharap pada anggaran daerah, tapi juga swasta. Dengan adanya dana CSR ini sebagai wujud sinergitas pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Untuk mendapatkan CSR, Pemkab Kobar harus melakukan pendekatan kepada  perusahaan agar mereka mau mematuhi kewajiban, mengeluarkan dana CSR tersebut, dan pengelolaannya pun diharapkan merata bukan pada infrastruktur jalan saja,” pungkasnya. (sam/yit)



Pos terkait