Radarsampit.com – Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), salah satu daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang rawan peredaran narkoba.
Bahkan, sampai saat ini polisi berhasil mengamankan ratusan pengedar hingga pengguna barang terlarang tersebut.
Terhitung dari Januari hingga Agustus 2024 saja, sebanyak 2,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.
Penyitaan barang bukti ini diprediksi akan meningkat jika dibandingkan jumlah sita pada tahun sebelumnya.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, bahwa peredaran narkoba yang paling banyak diungkap yakni di wilayah Sampit.
”Untuk jumlah kasus narkoba yang paling banyak diungkap yakni di wilayah Baamang dan Ketapang,” kata Bagus, Kamis (29/08/2024).
Bahkan kata Bagus, saat ini jajarannya terus mengembangkan kasus untuk mengungkap peredaran narkoba yang masih terjadi.
”Peredaran narkoba diduga masih terjadi dan kami tetap berkomitmen memberantas barang haram itu sampai ke akar-akarnya,” tegas Bagus. (sir/fm)