Kotim Tunggu Edaran Provinsi soal Lalu Lintas Hewan Kurban

PERIKSA-SAPI
WASPADA PMK: Petugas dari Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan klinis terhadap ternak sapi di Kotim, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu surat edaran (SE) dari Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait lalu lintas ternak untuk memenuhi hewan kurban.

Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita mengatakan, pihaknya telah melakukan zoom meeting bersama provinsi terkait hal tersebut. ”Kami sudah mengikut zoom meeting dengan provinsi. Kita tinggal menunggu surat edaran terkait lalu lintas ternak. Utamanya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kotim,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, dengan adanya surat edaran dari Distan Kalteng, kemungkinan Kotim tidak akan terkendala pasokan hewan ternak, khususnya hewan kurban. Pasalnya, tidak lama lagi umat muslim akan merayakan Iduladha atau hari raya kurban.

Seperti diketahui, pasokan hewan ternak, seperti sapi untuk Kotim hampir  90 persen berasal dari luar daerah. Bahkan, 50 persen lebih pasokan sapi berasal dari Jawa Timur.

Di sisi lain, wabah PMK merebak cukup luas, sehingga distribusi sapi dihentikan sementara. Hal itu berimbas pada kebutuhan sapi, karena ternak lokal belum dapat memenuhi.

Baca Juga :  Demam Babi Afrika Merebak, Peternak Kobar Diminta Waspada

Pihaknya terus mengupayakan agar kebutuhan sapi, khususnya jelang hari raya kurban terpenuhi. Wilayah yang boleh memasok sapi ke Kotim hanyalah yang bebas dari wabah PMK. Sementara ini yang masih bisa masuk seperti dari Sulawesi Selatan. Sapi yang masuk ke Kotim pun akan dilakukan karantina untuk memastikan bebas dari PMK.

Di Kotim sendiri belum ada ditemukan atau laporan terkait sapi yang terindikasi PMK. Setelah sebelumnya di Kecamatan Telawang, dari 18 sampel yang diuji klinis, 17 di antaranya positif PMK. Dari 17 itu, kemudian dilakukan pemotongan paksa sebanyak 4 ekor. Sisanya, setelah ditingkatkan daya tahan sapi, kondisi sapi yang ada di Telawang berjumlah 13 ekor dinyatakan sembuh.

Sementara itu, untuk mengantisipasi wabah PMK, Bupati Kotim telah mengeluarkan SE  Nomor 519/0484/DISTAN/V/2022 tentang Pengendalian Terhadap Ancaman Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stakeholder, jagal, pengepul ternak, hingga masyarakat meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah strategis agar penularan wabah bisa semakin ditekan.



Pos terkait