KPU dan Bawaslu Kotim Petakan Kemungkinan Potensi Masalah Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kotim saat melakukan audensi
AUDIENSI: KPU dan Bawaslu Kotim saat melakukan audensi di Rumah Pintar Pemilu, Rabu (21/6). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan audiensi di Rumah Pintar Pemilu, Rabu (21/6). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan terjadinya potensi masalah pada Pemilu 2024.

”Pertemuan ini sebagai bentuk sinergi KPU dan Bawaslu Kotim untuk meningkatkan koordinasi dengan tujuan yang sama, menyukseskan Pemilu 2024. Berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kita semua sudah sama-sama tahu permasalahan yang terjadi. Ini yang kita bahas bersama, bagaimana agar permasalahan yang telah lalu tidak sampai terulang kembali di Pemilu 2024,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim.

Bacaan Lainnya

KPU RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mengacu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang ditetapkan 9 Juni 2022.

Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan dalam pelaksanaan penyelengaraan pemilu. Penyusunan peraturan KPU terhitung mulai 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023.

Tahapan berikutnya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) dijadwalkan mulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023.

Pada tahapan keenam, dilanjutkan pencalonan presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan 19 Oktober – 25 November 2023. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota dijadwalkan mulai 24 April – 25 November 2023, dan DPD pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023.

Tahapan ketujuh adalah masa kampanye pemilu yang dijadwalkan mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Pada tahap kesembilan, akan dilaksanakan proses pemungutan suara yang dijadwalkan 14 Februari 2014. Kemudian penghitungan pada 14-15 Februari 2024 dan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada 15 Februari – 20 Maret 2024.

Tahapan kesepuluh, penetapan hasil pemilu yang diberikan tenggat waktu paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Namun, apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, penetapannya ditenggat waktu paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

Dalam Pemilu 2024, KPU Kotim telah melakukan pemetaan potensi permasalahan yang kemungkinan terjadi, di antaranya terkait masa kampanye yang hanya dijadwalkan selama 75 hari. Waktu yang cukup singkat dibandingkan pemilu sebelumnya menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara pemilu dalam penyediaan logistik pemilu.

”Masa kampanye yang hanya 75 hari ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, karena kami harus memperhatikan waktu penyelesaian alat peraga kampanye (APK) ini perlu jangka waktu untuk penentuan desain dari partai politik dan yang menjadi kendala kami, selama ini Kotim belum memiliki perusahaan percetakan yang mampu menjadi penyedia. Sehingga pengadaan logistik kami memesan dari Jawa,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotim Muhammad Rifqi memberikan masukan perlunya bimbingan teknis (bimtek) penyelenggara Ad Hoc agar persoalan di lapangan dapat diminimalisir.

”Dalam hubungan lembaga penyelenggara pemilu di jajaran di bawahnya, khususnya ad hoc, terkadang ada gesekan (persoalan) yang terjadi karena kurangnya pemahaman. Bisa juga terjadi karena ego sektoral ataupun persoalan pribadi, sehingga bimtek menjadi solusi yang bagus dan ini saya kira penting untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Rifqi.

Pos terkait