PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat menjalin sinergi dengan semua pihak baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah dari tingkat kabupaten hingga desa.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kobar saat rapat koordinasi (rakor) terkait dukungan pemda dan penyerahan hibah barang milik negara (BMN) KPU Kobar kepada Pemkab Kobar pada Rabu (10/7/2024).
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan rakor ini diikuti Pemkab Kobar, Camat, Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kobar.
“Tujuannya rakor ini untuk membangun dukungan dalam hal ini tidak hanya dukungan dalam bentuk penyediaan kesekretariatan saja tetapi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada. Misalnya saat ini kami sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, kami mengharapkan kepala desa atau lurah mengimbau kepada setiap warganya agar bisa melayani petugas kami dengan baik,” kata Chaidir.
Selain itu, rakor tersebut sebagai upaya KPU Kobar membangun sinergi antara pimpinan daerah, TNI, Polri, dan pihak-pihak lain dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Chaidir berharap, penyelenggaraan Pilkada ini ada anggapan hanya dilaksanakan oleh KPU saja sebagai pemilik hajat. Ia menegaskan bahwa Pilkada adalah hajatan semua pihak sehingga perlu kerjasama dalam menyukseskannya. Maka pihaknya berupaya membangun sinergi dengan semua lembaga.
Kemudian pada rakor ini juga, KPU Kobar melaksanakan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kobar, kepada pemkab Kobar.
“Jadi oleh KPU RI, diserahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten Kobar, karena menurut penilaian KPU, tanah yang dimiliki oleh KPU Kobar terlalu banyak kalau sampai dua bidang. Jadi KPU cukup memiliki satu bidang tanah saja, karena ini menyangkut tentang perawatan terhadap aspek tersebut. Maka kita serahkan melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemkab Kobar, diwakilkan kepada Kepala Badan Kesbangpol,” pungkas Chaidir.