PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 3.299 surat suara Pemilu 2024 dibakar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar kemarin (13/2/2024).
Surat suara tersebut merupakan Surat suara lebih dan surat suara rusak. Pemusnahan juga disaksikan oleh Pj Bupati Kobar, Wakapolda Kalteng, dan unsur Forkopimda.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, surat suara yang dimusnahkan rinciannya adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 194 surat suara, DPR RI 1.200, DPD RI 449, DPRD Kalteng 652, dan DPRD Kobar 804 surat suara, sehingga totalnya 3.299 surat suara.
“Kita musnahkan dengan cara dibakar, kita buat berita acaranya dan pemusnahan disaksikan semua unsur termasuk Bawaslu kobar ,” terangnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan surat suara tidak disalahgunakan. KPU mengklaim sudah transparan dalam penyelenggaraan dari semua tahapan.
Terkait logistik, semuanya sudah berada di PPS. Selanjutnya pada Rabu malam dikirim ke semua TPS yang tersebar di Kobar.
“Semua aman, sesuai target. Cuaca juga mendukung sangat baik sekali patut kita bersyukur kepafa Allah SWT,” tutur Chaidir. (sam/yit)