Bisnis haram berupa prostitusi liar berkedok warung remang-remang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seolah sulit dihentikan. ”Perlawanan” diberikan para pelakunya dengan terus kembali beroperasi meski berulang kali ditertibkan. Pemkab berupaya memutus ”perlawanan” itu dengan memberikan ancaman memproses pelakunya jika mengulangi perbuatan yang sama.