Warung Remang-Remang Lingkar Kota Dibongkar Paksa

Petugas gabungan membongkar warung remang-remang di Jalan Moh Hatta Sampit,
DIBONGKAR LAGI: Petugas gabungan membongkar warung remang-remang di Jalan Moh Hatta Sampit, (10/3). Lokasi itu selama ini dijadikan tempat prostitusi terselubung.(YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Bisnis haram berupa prostitusi liar berkedok warung remang-remang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seolah sulit dihentikan. ”Perlawanan” diberikan para pelakunya dengan terus kembali beroperasi meski berulang kali ditertibkan. Pemkab berupaya memutus ”perlawanan” itu dengan memberikan ancaman memproses pelakunya jika mengulangi perbuatan yang sama.

Kemarin (10/11), untuk kesekian kalinya, warung remang-remang di Jalan Moh Hatta, jalur lingkar selatan dibongkar petugas gabungan. Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung memantau proses penertiban bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Ketua DPRD Kotim Rinie.

Bacaan Lainnya

Tidak ada protes dari pemilik bangunan saat petugas meratakan tempat usaha mereka menggunakan alat berat.  Pemilik warung sebelumnya telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk membongkar sendiri bangunannya. Meski sebagian ada yang membongkar sendiri, tak sedikit bangunan yang masih tetap ada hingga pemerintah turun tangan.

Baca Juga :  Ditawarkan lewat Aplikasi, Pemuda 19 Tahun Jual Perempuan Rp300 Ribu

”Yang kami bongkar ada 13 bangunan. Selama ini, bangunan itu kerap digunakan sebagai warung remang-remang dan tempat prostitusi,” kata Irawati.

Sejak beberapa hari lalu, Pemkab Kotim gencar melakukan razia di lokasi itu. Bangunan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi maupun peredaran minuman keras yang telah dilarang dalam Perda Kotim.

Pemkab juga berulang kali memperingatkan agar pengelola warung tidak melakukan praktik maksiat. Menurut Irawati, bisnis terlarang itu bisa merusak iman dan memicu peningkatan angka kriminalitas.

Pantauan Radar Sampit, di dalam bangunan yang dibongkar terdapat kasur, lengkap dengan bantal. Ada juga lotion, sisir, rokok, serta tisu yang berserakan. ”Kami akan terus pantau. Kalau dibangun lagi, akan kami bongkar lagi. Sesuai visi dan misi Harati, Kotim bersih, aman, dan agamis. Apalagi ini lingkungan kota,” ujar Irawati.

Irawati menuturkan, pemilik bangunan rata-rata menyewa lahan orang lain. Namun, bangunan yang berdiri di lahan itu justru disewakam untuk hal negatif. ”Pemilik tanah juga harus tahu dan jangan hanya terima duit. Kalau masih seperti ini, akan dipasang plang larangan membangun,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *