Mantan Kades Kandan Disidang di Palangka Raya

Kepala Kejari Kotim Erwin Purba melalui Kasi Pidana Khusus Jhon Key mengatakan, penahanan terhadap mantan Kades Kandan Wartono Suharjo untuk mempermudah proses persidangan. Tersangka dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya.



Baca Juga :  Perlu Kerja Sama Antardaerah Atasi Inflasi, Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *