Lapas Sampit Terapkan Pengawasan Ketat saat Masa Kunjungan Warga Binaan

pengunjung lapas
KUNJUNGAN: Kunjungan keluarga warga binaan Lapas Sampit, Sabtu (20/4/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali membuka layanan kunjungan bagi para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (20/4/2024).

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit secara ketat memeriksa barang bawaan tamu atau keluarga dari warga binaan yang melakukan kunjungan. Sebab pada umumnya kedatangan mereka biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan pakaian.

Bacaan Lainnya

“Layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP di Lapas Kelas IIB Sampit, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera.

Bertempat di area sentra informasi dan layanan terpadu Lapas Sampit, para tamu atau keluarga dari WBP melakukan pendaftaran kunjungan secara bergantian. Sebelum bertemu dengan warga binaan, pengunjung dan barang bawaan wajib diperiksa secara detail oleh petugas yang berjaga. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur penggeledahan badan dan barang.

Baca Juga :  Lahan Ikut Terbakar Akibat Ceroboh saat Bakar Sampah

“Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan mereka,” ucapnya.

Pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti telepon genggam harus menitipkannya terlebih dahulu di tempat penitipan yang telah disediakan oleh petugas. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung yang menitipkan handphone tersebut.

Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan, sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus diikuti oleh setiap pengunjung, antara lain lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan, dan menjaga sopan santun selama berkunjung.

Disampaikannya, semua kegiatan layanan kunjungan tersebut tak lepas dari pengawasan petugas piket. Bahkan saat bertemu dengan warga binaan di ruang kunjungan pun petugas piket berjaga mengawasi setiap gerak dari pengunjung dan warga binaan.

“Setiap tahanan atau narapidana mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. Kunjungan bagi tahanan diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan,” sebutnya.



Pos terkait