PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Dugaan kekerasan seksual alias asusila oleh oknum dosen kepada seorang mahasiswi di salah satu fakultas sebuah Perguruan Tinggi (PT) terbesar di Kalteng, telah resmi dilaporkan ke Direktorat Kriminal umum Polda Kalteng, pada 5 September 2022.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan tim Kasubdit IV Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta). Kasus ini pun menjadi perhatian dan dikawal pihak Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (LBHI-LBH) Palangka Raya.
Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBHI-LBH Palangka Raya Sandi JP Saragih Simarmata menyampaikan, pihaknya ingin Polda segera memproses cepat kasus ini dan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan terhadap korban.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Universitas untuk menerapkan PERMENDIKBUD RISTEK Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi secara utuh, dan menjamin perlindungan serta pemulihan bagi korban.
Kemudian pihaknya juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa di Kota Palangka Raya untuk tetap mengawal kasus ini dan jika ada korban lainya. Serta mendorong supaya melaporkan kasus serupa.
”Kami LBH Palangka Raya siap mendampingi para korban lainya untuk sama-sama memperjuangkan keadilan bagi para korban.”Kami akan mengawal hal tersebut,” tegas Sandi, Rabu (5/10).
Ia menilai, perbuatan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan di Kalteng, bahwa ada seorang mahasiswi yang mengalami kekerasaan seksual, yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.
Sandi juga mengingatkan, sebelum kasus serupa pernah terjadi di pada tahun 2019, yang mana pelakunya juga merupakan oknum dosen. ”Maka itu harusnya dengan kasus tersebut tidak terulang lagi, tetapi ternyata pihak universitas tidak berbenah dalam pencegahan, hingga kasus seperti ini terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelapor dan terduga.”Masih dalam penyelidikan,” tulisnya singkat.(daq/gus)