Lihat Cewek Berbaju Ketat, Nasfu Langsung Memuncak, lalu Memerkosa

5 perkosa
PERSETUBUHAN: Pelaku saat dikawal kepolisian untuk menunjukan barang bukti. (POLRES PULPIS)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Aksi perkosaan terjadi di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Kelurga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulpis langsung bertindak.

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso menyatakan telah menerima laporan kasus perkosaan di Kecamatan Sebangau Kuala.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Dari laporan keluarga korban kami langsung tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku berinisial P (21), warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,” ucapnya, Kamis (11/5) kemarin.

Mantan Kapolsek Kahayan Hilir ini menjelaskan, awalnya pelaku masuk ke dalam barak korban melalui pintu belakang. Saat itu korban duduk di lantai kamar sambil bermain handphone.

“Saat masuk itu, pelaku meminta bedak kepada korban. Lalu pelaku masuk ke dalam kamar korban. Di kamar, korban sedang memakai baju ketat dan celana pendek yang seksi,“ terangnya.

Baca Juga :  Dokter Perempuan di Pulang Pisau Meregang Nyawa di Jalanan

Melihat korban yang menggunakan baju ketat dan celana pendek, nafsu berahi pelaku  memuncak. Dengan situasi kamar yang sepi, pelaku langsung menggarap si cewek.

“Karena melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku dengan cepat merebahkan korban di atas kasur dan berusaha melepas celana dalam korban secara paksa. Selanjutnya pelaku berusaha memperkosa korban, sampai akhirnya korban tidak berdaya dan pelaku melancarkan aksi bejatnya,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (der/yit)



Pos terkait