Main Kartu Pakai Uang, Enam Orang Diamankan

polisi
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja

SAMPIT,RadarSampit.com – Enam orang diamankan polisi karena kedapatan bermain judi kartu di gang Mufakat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kamis (28/7) sore.

“Benar kami mengamankan beberapa orang yang bermain judi. Mereka sudah dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja.

Agus menyebutkan, dari enam orang tersebut, dua di antaranya adalah  perempuan. Keenam orang ini ditangkap saat sedang asyik bermain judi dengan mempertaruhkan uang mulai dari Rp 5 ribu – Rp 10 ribu.

”Judinya di dalam rumah. Saat itu ada warga melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan itu lah petugas langsung menuju ke lokasi mengamankan dan membawa mereka ke Polres Kotim,” terangnya.

Saat ini, kasus judi kartu tersebut sudah ditangani oleh aparat Kepolisian. Kabarnya, keenam orang tersebut juga sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing dengan syarat tetap wajib lapor.

”Permasalahan ini kami lakukan lebih kepada pembinaan. Meski demikian, enam orang warga ini sudah kami beri peringatan keras. Apabila terulang kembali, maka akan kami proses,” tegasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Pemilik Sabu Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi

 



Pos terkait