Maling Cilik Sikat Motor Warga Pulang Pisau

curanmor
MALING CILIK : Pelaku bersama barang bukti sepeda motor curian diamankan di Mapolres Pulang Pisau. (POLRES PULPIS/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pelaku FG (18) warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Banama Tingan, Kabupaten Pulpis.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial FG yang masih remaja, sudah kami amankan usai melakukan pencurian sepeda motor Yamana Jupiter Z1 CW di wilayah Kecamatan Banama Tingang,” ucap Sugiharso, Jumat (28/7).

Mantan Kapolsek Kahayan Hilir ini juga mengungkapkan, pelaku FG ditangkap pada Rabu (26/7) sekitar pukul 16.00 di Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya.

“Pelaku melakukan aksinya, mencuri motor korban yang sedang terparkir di dekat rumahnya, tidak lama kemudian korban ingin menggunakan motornya, kaget melihat motor sudah tidak ada di tempat, korban lalu lapor polisi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bangun Sahur, Motor di Depan Kos Raib

Pelaku membawa kabur motor korban ke Kota Palangka Raya. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pulpis.

“Dari pelaku turut diamankan sepeda motor curian. Pelaku kami kenakan pasal tindak pidana pencurian,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait