Mangkir Tugas Kedinasan, Polisi Kapuas Dipecat

pecat polisi
PTDH : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mencoret foto personelnya karena melanggar disiplin kedinasan, mangkir tugas sebagai anggota Polri. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Satu oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, berpangkat Bripka KHP dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak masuk kantor.

Pencoretan foto yang bersangkutan secara simbolis dilakukan Kapolres Kapuas Kapuas AKBP Qori Wicaksono. Dirinya menyampaikan keputusan tersebut dengan berat dan sedih, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, sehingga keputusan ini diambil dan harus memberhentikan yang bersangkutan,”ujar Kapolres Kapuas.
Dengan adanya PTDH kedua kalinya di Polres Kapuas, dirinya berharap agar semua personel Polres Kapuas, baik stap ataupun Asn untuk dapat mengambil pelajaran terhadap hal ini, sehingga tidak ada lagi personil polres Kapuas mendapatkan PTDH tersebut.
“Saya sangat mengharapkan personel Polres Kapuas tidak hanya bidang operasional namun baik staf ataupun ASN Polres Kapuas diharapkan bisa mendapat reward dan jangan sampai adanya pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri hingga akhirnya dilakukan PTDH,” harapnya. (der/fm)

Baca Juga :  Nisan Makam di MB Hulu Dirusak Orang Tak Dikenal

 



Pos terkait