Polisi Ancam Tindak Aksi Penyelewengan BBM

ilustrasi bbm
-ilustrasi

SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) sempat mengamankan truk tangki transportir bahan bakar minyak (BBM) yang diduga lakukan pelanggaran (penyelewengan).

Dugaan pelanggaran itu dilaporkan masyarakat yang ditindaklanjuti kepolisian.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Tidak terbukti bersalah, karena BBM jenis solar yang diangkut merupakan dari Pertamina dan memiliki surat resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis (13/10).

Kata Lajun, pihaknya akan terus menyelidiki siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan BBM baik industri maupun subsidi, begitu pula dengan penimbun BBM.

”Kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat (penyalahgunaan BBM). Sekecil apapun informasinya, akan kami tindaklanjuti. Jika terbukti bersalah, kami proses,” tegasnya. (sir/fm)

 



Baca Juga :  Lebaran Makin Dekat, Polisi Awasi Pusat Keramaian

Pos terkait