10 Bulan Ribuan Pemohon SKCK, Didominasi Pelamar Kerja

skck
PEMOHON SKCK : Seorang warga mendatangi kantor polisi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (13/10). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Terhitung sejak Januari hingga 2022, Satintelkam Polres Kotawaringin Timur telah menerbitkan ribuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Permohonan masyarakat untuk penerbitan SKCK ini didominasi sebagai syarat melamar pekerjaan di bidang swasta.

Bacaan Lainnya

Kasat Intelkam Polres Kotim AKP Ambar Sumanto menyebutkan, sisa permohonan hanya diikuti untuk syarat CPNS, Pemilu hingga rekruitmen TNI dan Polri.

”Sejak Januari hingga September lalu, sudah sekitar enam ribu permohonan SKCK yang kami terbitkan. Jumlah itu terdiri dari Polsek se-Kotim dan Polres Kotim,” kata Ambar, Kamis (13/10).

Menurutnya, permohonan yang membludak apabila masa rekruitmen CPNS, TNI, Polri hingga Pemilu, dalam permohonan penerbitan, pihaknya membentuk tim Liaison Officer (LO) atau tim penghubung.

”Pada masa itu kami akan membentuk tim penghubung yang terdiri dari petugas pelayanan, dengan tujuan agar memudahkan para pemohon dan agar tidak terjadi penumpukan,” terangnya.

Baca Juga :  Hidung Dicolok, Tahanan Pasrah

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan inovasi layanan pengantaran permohonan SKCK, dimana prosesnya para pemohon hanya meninggalkan berkas persyaratan kepada layanan.

”Inovasi ini kami terapkan dan menghemat waktu bagi pemohon, nantinya petugas pelayanan akan menghubungi pemohon melalui WhatsApp, apabila semuanya sudah selesai,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait