PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Untuk memantapkan pemenangan Pemilu 2024 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah akan memanggil seluruh bakal calon legislatif dalam kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Sabtu tanggal 3 Juni 2023 bertempat di Palangka Raya.
Ketua DPW PAN Kalteng H. Achmad Diran mengatakan agenda utama rakerwil adalah konsolidasi pengurus DPP, DPW dan DPD PAN se-Kalteng beserta caleg PAN se Kalimantan Tengah.
“Kegiatan rakerwil yang sangat strategis ini digelar guna menghadapi Pemilu 2024 akan dihadiri langsung oleh Ketum DPP PAN DR H Zulkifli Hasan beserta rombongan dengan agenda penting antara lain pembekalan Caleg PAN se-Kalimantan Tengah,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalteng dua periode ini, Kamis (1/6).
Menurut Diran, dalam rakerwil itu diisi arahan Ketua Umum DPP PAN dan Ketua DPW PAN Kalteng, juga akan diisi dengan acara pemetaan pemenangan Pemilu dan yang tidak kalah pentingnya adalah akan diisi dengan penandatanganan fakta integritas dan surat pernyataan para caleg PAN se-Kalimantan Tengah terkait dengan adanya keputusan PAN sesuai AD/ART PAN untuk menggunakan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2024.
“Pada rakerwil ini juga akan dilakukan evaluasi dan laporan kinerja berbagai badan yang dibentuk oleh DPW PAN Kalteng mulai dari Badan Saksi dan Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) serta menentukan rencana kerja DPW PAN Kalteng tahun 2024,” jelas Diran.
Untuk menyikapi kondisi aktual politik secara nasional dan daerah, lanjut Diran rakerwil juga akan membuat rekomendasi yang akan berlaku secara internal dan rekomendasi eksternal sebagai tanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menyukseskan pembangunan nasional dan daerah di Kalimantan Tengah.
“Rakerwil kita nanti akan diikuti oleh unsur DPP PAN, DPW PAN, DPD PAN se-Kalteng dan para Caleg PAN untuk tingkat DPR RI Dapil Kalteng, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dengan jumlah peserta mencapai 450 orang yang sudah konfirmasi,” ujar Diran. (ewa/mfs)