SAMPIT, RadarSampit.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim meminta masyarakat, terutama orang tua yang memperkerjakan anaknya demi mendapatkan keuntungan agar segera menghentikannya. Jangan sampai anak menjadi bahan eksploitasi untuk mencari penghasilan.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Minggu (10/7). Dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada orang tua atau masyarakat yang berani mengeksploitasi anak di bawah umur dalam bentuk apa pun.
”Kalau pun ada (kasus eksploitasi anak, Red), maka akan kami tindak pelakunya dan diproses lebih lanjut,” kata Gede.
Kasus dugaan eksploitasi anak sering terlihat di tempat umum di seputaran Kota Sampit. Para anak tersebut diperintahkan mengamen di pinggir jalan.
Diduga mereka diperintahkan kedua orang tuanya. Hal itu terungkap saat petugas Satpol PP Kotim melakukan razia gelandangan dan pengemis pada Februari 2022 lalu.
Pantauan Radar Sampit, pengamen cilik itu masih terlihat di beberapa lokasi persimpangan jalan. ”Kalau nanti ada terbukti, maka tindakan hukum akan kami lakukan. Anggota kami sudah diperintahkan menyelidiki apabila menemukan hal tersebut,” tandasnya. (sir/ign)