Masyarakat Adat Wajib Tanggap Membela Komunitasnya

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
MASYARAKAT ADAT: Pelatihan Kader Pemula Masyarakat Adat, di Astana Mangkubumi, Pangkalan Bun, Minggu (27/2). (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Selain sebagai wadah dan alat perjuangan masyarakat adat, secara internal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dimandatkan untuk aktif melindungi, tanggap membela, dan cepat melayani komunitas adat yang menjadi anggotanya.

Hal tersebut diungkapkan Kesiadi, Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotan (OKK) AMAN Kalimantan Tengah saat Pelatihan Kader Pemula Masyarakat Adat, di Astana Mangkubumi, Pangkalan Bun, Minggu (27/2).

Kegiatan pelatihan ini masih satu rangkaian dengan Musyawarah Daerah (Musda) II AMAN Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar sehari sebelumnya.

Ia menyebut perjuangan masyarakat adat di Indonesia sedang menemukan momentum kebangkitannya. Hal ini ditandai dengan menguatnya gerakan masyarakat adat dalam menuntut pengakuan dan perlindungan atas eksistensi dan hak-hak yang melekat pada dirinya.

Menguatnya gerakan tersebut menuai hasil di berbagai hal, seperti lahirnya peluang-peluang hukum RUU Masyarakat Adat yang sudah masuk prolegnas 2022, menguatnya isu-isu masyarakat adat di ranah publik yang dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan di tingkat nasional, wilayah, daerah, bahkan di tingkat kampung (komunitas).

Baca Juga :  Ratusan Stand Ramaikan Kobar Expo HUT ke-64

AMAN sebagai wadah perjuangan masyarakat adat di Indonesia pada akhir 2021 beranggotakan 2.423 komunitas adat, ditopang 21 pengurus wilayah setingkat provinsi dan 115 pengurus daerah setingkat kabupaten, dengan populasi sekitar 17 juta jiwa.

Kesiadi juga menyatakan perlindungan, pembelaan, dan pelayanan pada masyarakat adat hanya bisa dijalankan dengan hadirnya kader-kader masyarakat adat yang siap sebagai penggerak utama alat perjuangan bernama AMAN untuk mencapai visinya mewujudkan masyarakat adat yang adil dan sejahtera.

Ia menilai AMAN Kotawaringin Barat sudah berjalan sekitar 7 tahun. Namun, masih banyak yang perlu dibenahi dalam pengkaderan itu. Hal ini karena masih banyak anggota komunitas yang memandang AMAN hanya sebagai simpatisan maupun pengurus, tapi tidak menganggap dirinya menjadi bagian dari organisasi.

“Pelatihan Kader Pemula ini bertujuan agar peserta mampu memahami dirinya sebagai masyarakat adat serta mengetahui dan memahami kondisi yang terjadi di masyarakat adat Kotawaringin Barat,” ucap mantan aktivis Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalteng ini.



Pos terkait