Radarsampit.com – Sebuah kasus pencurian di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah pelakunya meninggalkan surat permintaan maaf kepada korban. Dalam surat tersebut, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan biaya pendidikan anaknya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kelontong di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging. Korban, Alfin Setyo Tunggal, 37, mengaku awalnya curiga terhadap seorang pria yang datang ke tokonya pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pria tersebut mengenakan hoodie berwarna hitam, celana jeans, topi, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya. Gerak-geriknya yang beberapa kali keluar masuk toko membuat pemilik usaha mulai waspada.
“Awalnya saya curiga karena dia terus keluar masuk toko dan tetap memakai masker,” ujar Alfin.
Kecurigaan itu ternyata beralasan. Pelaku diketahui mengambil enam bungkus rokok dari dalam toko. Saat ditegur, pria tersebut sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya. Karena menunjukkan penyesalan dan mengembalikan barang yang diambil, korban memilih memaafkannya dan tidak memperpanjang masalah saat itu.
Namun, setelah pelaku pergi, Alfin menyadari sejumlah uang miliknya juga hilang. Ia sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo merah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Keesokan harinya, kejadian tak terduga terjadi. Istri korban menemukan secarik surat yang diletakkan di depan rumah. Setelah dibaca, surat itu ternyata berasal dari pelaku pencurian.
Dalam isi suratnya, pelaku menyampaikan permohonan maaf dan mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar biaya semester sekolah anaknya. Ia bahkan berjanji akan mengembalikan uang yang diambil setelah menerima gaji dua minggu kemudian.
Pelaku menuliskan bahwa dirinya kesulitan mencari pinjaman sehingga mengambil jalan yang salah. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kisah tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian merasa iba terhadap alasan pelaku, namun tidak sedikit yang menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum tetap tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.
Sementara itu, Alfin mengaku masih menunggu itikad baik pelaku untuk memenuhi janjinya. Ia juga membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila uang yang dicuri benar-benar dikembalikan sesuai yang tertulis dalam surat tersebut.








