PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang warga, DS (42), yang mengamuk dengan membawa sebilah parang, Sabtu (16/2) malam.
Pria yang tinggal di Jalan Lubut, RT 21, Kelurahan Baru itu dijemput petugas di kediamannya.
Informasi dihimpun dari warga sekitar, DS dikenal temperamental dan kerap menenggak minuman keras. Selain itu, warga juga menyebut istri yang bersangkutan kerap jadi sasaran pemukulan.
”Istrinya sering dipukuli suaminya dan bukan menjadi rahasia lagi bagi warga sekitar bagaimana kejamnya ia memperlakukan istrinya. Sesabar-sabarnya perempuan adalah istrinya,” kata warga setempat yang meminta namanya tak disebutkan.
Menurut warga, perilaku tak terpuji DS diduga akibat impitan ekonomi. Dia bekerja serabutan sebagai buruh panen kelapa sawit warga.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, DS diamankan setelah dilaporkan warga. Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan saat petugas mendatanginya.
”Sempat melawan dan menolak dibawa ke kantor polisi. Akhirnya, karena dikhawatirkan dapat membahayakan orang di sekitarnya, langsung kami ambil tindakan tegas dan terukur hingga digiring ke Mapolres Kobar,” katanya.
Yusfandi berterima kasih pada masyarakat yang sudah aktif melaporkan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungannya masing. ”Kami siap menerima dan melayani aduan 24 jam,” tegasnya. (tyo/ign)