Merasa Ditumbalkan, Siap Bongkar-bongkaran Mafia Pasar

Siap Bongkar-bongkaran Mafia Pasar
Ilustrasi.

SAMPIT – Tersangka kasus penipuan jual-beli lapak pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), AS, siap membongkar mafia lainnya yang terlibat praktik korup dalam pengelolaan pasar. Mantan pejabat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disdagperin) Kotim itu merasa jadi korban dan ditumbalkan dalam perkara yang dihadapinya.

”AS menyebutkan, dia tidak ingin sendirian bertanggung jawab dalam kasus ini. Dia siap buka-bukaan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Bahkan, ada kasus lainnya yang bakal terungkap. AS ini sebenarnya hanya sebagai suruhan, bukan aktor utamanya,” kata kuasa hukum AS, Bambang Nugrono, Minggu (6/2).

Bacaan Lainnya

Bambang menuturkan, AS saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Kotim. Kliennya dijerat dengan tindak pidana umum Pasal 378  KUHP tentang perkara penipuan. Kliennya itu mengungkap uang hasil praktik pidana menjeratnya dibagikan sejumlah orang, termasuk atasannya.

Bambang melanjutkan, dari keterangan kliennya, ada sepuluh pasar yang menjadi kewenangan mereka saat itu. Di antaranya, Pujasera PPM, Pasar Umar Hasyim Samuda, Pasar Eks Mentaya, Kotabesi, Pasar Pundu, Pasar Bagendang Hulu,  Pasar Telawang, Pasar Kuayan, Pasar Lama Parenggean, dan Pasar Pelangsian.

Baca Juga :  Warga Sampit Ini Tertipu Rp90 Juta Akibat Tergiur Mobil Murah di Medsos

Menurut Bambang, tersangka menolak jadi tumbal karena hal yang dilakukannya merupakan perintah pimpinannya. ”Jangan sampai AS ini jadi tumbal sendiri. Kalau memang salah, ya seret dan tersangkakan juga, karena AS ini hanya pegawai yang punya atasan dan tindak pidana yang dilakukan AS sepengetahuan pimpinan dan restunya. Uang hasilnya juga dibagi-bagi,” katanya.

Kasus yang menyeret AS terkait pengelolaan Pasar Eks Mentaya Theater di Taman Kota Sampit. Sejumlah pedagang menyetor padanya untuk membayar lapak pasar, namun lapak yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Setelah pekara itu mencuat, perkara lainnya ikut muncul. AS disebut-sebut menerima setoran dari sejumlah pedagang Pasar Mangkikit untuk membeli kios. Informasi dihimpun Radar Sampit, dana yang diterimanya diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar. Pedagang khawatir uang itu lenyap. Apalagi ada yang menyetor sampai Rp 200 juta.



Pos terkait