Mulai Hari Ini Bawaslu Kotim Tertibkan APK Melanggar

APK Caleg
MENGGANGGU: Puluhan alat peraga kampanye yang terpasang di perempatan Jalan RA Kartini-Pemuda, dinilai menghalangi pandangan pengguna jalan, Senin (8/1/2024). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya disepakati selama dua hari, mulai hari ini, Rabu (24/1/2024) dan Kamis (25/1/2024).

Tanggal pelaksanaan penertiban APK yang melanggar ketentuan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Kotim dan dihadiri perwakilan pejabat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, DPMPTSP Kotim, dan Satpol PP Kotim, Selasa (23/1/2024).

Bacaan Lainnya

”Hasil rapat koordinasi tadi disepakati penertiban APK dimulai besok selama dua hari pada 24-24 Januari 2024,” kata Muhamad Natsir, Ketua Bawaslu Kotim.

Penertiban APK akan menyasar beberapa titik area TNI dan Polri, rumah ibadah, satuan pendidikan, kantor pemerintahan, fasilitas umum, perempatan dan  pertigaan serta bundaran di wilayah Kota Sampit.

”APK yang dipasang di pohon, tiang listrik maupun APK yang ditemukan sudah rusak juga akan kami turunkan, termasuk bendera parpol di media jalan dan dititik lain yang mengganggu keselamatan pengguna jalan juga ditertibkan,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul di Semua Kecamatan di Kotim

Natsir mengatakan, penertiban APK tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Sampit, tetapi di 17 kecamatan se-Kotim.

”Penertiban serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kotim oleh panwascam dan PKD di masing-masing kecamatan. Khusus untuk Sampit, kami melibatkan Satpol PP, Kesbangpol Kotim, DPMPTSP, anggota TNI, dan Polri,” katanya.

Apabila selama dua hari penertiban APK belum selesai, lanjutnya, dapat terus dilanjutkan sampai bersih. ”Untuk kecamatan yang belum selesai penertiban dapat terus melanjutkan sampai selesai,” ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Salim Basyaib menambahkan, dalam penertiban APK, pihaknya membagi menjadi tiga tim dengan sebaran 27 titik lokasi ruas jalan disekitar wilayah Kota Sampit yang mencakup Kelurahan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Pada hari pertama, Tim I akan menertibkan APK di Jalan Tjilik Riwut dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), perbatasan Kecamatan Kotabesi, Bundaran Samekto, Jalan Muchran Ali, Jalan Sukabumi sekitar Pasar Keramat.



Pos terkait