NAH LHO!!! Perkara Penyiraman Air di Sampit Ini Bisa Berujung Sidang Adat

siram air
Ilustrasi. (Radar Bojonegoro)

SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu dekat akan memediasi perkara penyiraman air mineral yang dilakukan oleh dua orang wanita terhadap sales mobil, R.

”Benar. Kedua belah pihak akan kami mediasi lagi,” kata Ketua DAD Kotim Untung Tr, Selasa (10/1).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Untung mengatakan, apabila mediasi nanti belum juga menemukan jalan keluar, perkara itu akan dilanjutkan ke persidangan adat. Mediasi akan dilaksanakan di Kantor Sekretariat DAD Kotim. Selain R selaku korban, DAD Kotim juga akan memanggil orang tua R yang belum memutuskan ingin berdamai.

”Apabila tidak ada perdamaian dari kedua belah pihak, akan disidang adat,” katanya.

Sebelumnya, kedua belah pihak didampingi masing-masing kuasa hukumnya telah dimediasi di Kantor DAD Kotim pada Sabtu (3/1) lalu. Mediasi dilakukan atas dasar laporan M dan N yang ditujukan kepada DAD Kotim sejak 31 Desember 2022 lalu dengan dasar keberatan atas tindakan R dan pengacaranya yang tidak mau berdamai.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas Katingan Razia Besar-besaran

Pihak M dan N sudah berupaya melakukan mediasi sebanyak tiga kali. Namun, upaya mereka justru tak membuahkan hasil. Di sisi lain, kasus itu juga tengah berjalan di Polres Kotim. (sir/ign)



Pos terkait