Operasi Keselamatan 2023, Ini Pelanggaran jadi Incaran Polisi

pengendara bermotor
ILUSTRASI : Pengendara motor tidak mengenakan helm sedang melintas di jalan raya. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)

SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terhitung mulai Selasa (7/2) ini, secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023 selama 14 hari kedepan.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebutkan, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi berlangsung.

 

Disebutkan, tujuh sasaran operasi yakni berkendara sambal memegang handphone, pengendara mabuk (pengaruh minuman alkohol), melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

 

Kapolres menambahkan, operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Kotim.

 

”Yang pasti kegiatan ini lebih mengedepankan tindakan yang bersifat humanis serta didukung dengan teguran,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Tekan Aksi Kriminalitas, Polisi Patroli Malam Hari

 

Seperti diketahui, sebelum dilaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2023. Polres Kotim menggelar pasukan yang akan terlibat selama kegiatan ini berlangsung.

 

Selain Kepolisian, operasi ini juga melibatkan personel gabungan mulai dari TNI, Dishub serta instansi terkait lainnya. (sir/fm)

 



Pos terkait