Operasi PETI di Kapuas Tangkap Pemilik Tambang Zircon

penambang zircon
OPERASI PETI : Anggota Polres Kapuas menggerebek lokasi penambangan zircon ilegal milik pelaku Herli. (POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Operasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang digelar Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan pemilik lokasi pertambangan zircon bernama Herli (29).

Pelaku yang merupakan warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas ini langsung digelandang ke Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui AKP Iyudi Hartanto membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pertambangan tanpa izin.

“Ketika kami dilokasi, pelaku sedang melakukan penambangan, setelah ditanyai pelaku tidak dilengkapi dan memiliki izin,” kata Iyudi dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (1/8/2023).

Sebutnya, dari lokasi penambangan ilegal pihaknya berhasil mengamankan satu unit mesin pompa air warna hitam, satu pipa spiral warna biru, satu buah pipa paralon warna abu-abu, pasir hasil penambangan.

Iyudi menegaskan akan terus melaksanakan Operasi PETI Telabang 2023 untuk mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang-tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Paripurna Ramai Interupsi, Bupati Kapuas Mangkir

“Pasal yang kami kenakan kepada pelaku yaitu Pasal 158 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait