SAMPIT, RadarSampit.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi pemantauan terhadap orang, tenaga kerja, dan lembaga asing. Rapat koordinasi lintas sektoral dilaksanakan di aula rapat Kesbangpol Kotim, Jumat (20/5) pekan lalu.
Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol menyebutkan , adanya investasi asing dan orang asing di daerah perlu dilakukan pengawasan secara berkala.
”Yang paling diwaspadai ini adalah orang asing yang datang membawa ajaran-ajaran dari negaranya yang mana dapat menimbulkan dampak negatif di wilayah kita ini,” kata Sanggul.
Kesbangpol terus berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait data orang asing yang masuk ke Kotim. ”Rapat koordinasi ini juga bagian dari hal-hal yang perlu kami diskusikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah Kabupaten Kotim,” kata dia.
Sementara itu dari data yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Sampit menyebutkan sekitar 19 perusahaan di Kotim yang terdapat 41 orang asing. Diantaranya adalah Mustika Sembuluh 4 orang, PT Mentaya Sawit Mas 3 orang, PT Sabindo 3 orang, PT Agro Bukit sebanyak 1 orang, PT MAP 3 orang, PT KMA 1 orang, PT SPMN 3 orang, PT SSM 1 orang, PT AWL 2 orang, PT. SCC 2 orang, PT Indo Balambit 1 orang, PT AKPL 1 orang, PT Mutia Sentosa 1 orang, PT Mentaya Wana Makmur 1 orang, PT An Bang International Trade Indonesia 2 orang, PT Sawit Suria Sampit 4 orang, PT PMS 1 orang, PT HSL 3 orang, dan PT SRN 3 orang asing. (ang/yit)