PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan saat ini, sudah
tidak ada zona merah penyebaran Covid-19. Dari 30 kelurahan di lima kecamatan, 22 kelurahan dinyatakan zona hijau, enam zona kuning dan dua zona oranye.
Sementara itu, sejak awal pandemi, sudah tercatat 513 meninggal dunia, 12.561 dinyatakan sembuh dari 13.088 kasus yang ada.
“Saat ini penyebaran Covid-19 semakin ditekan, sebarannya tidak sampai lima pasien perhari. Kami tidak akan berhenti dan lelah untuk edukasi prokes. Alhamdulilah, Palangka Raya sudah bebas dari zona merah penyebaran wabah itu.Tetapi tetap dingatkan, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (1/10).
Ia menegaskan, berbagai langkah dan kebijakan terus dilakukan pemerintah kota, baik penerapan sanksi administrasi maupun sosial bagi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
”Tetap penegakkan aturan prokes dilakukan. Razia terus dijalankan. Pemerintah melalui instansi terkait tak ingin masyarakat lengah. Kita sudah melandai sebaran Covid-19, maka itu harus dijaga jangan sampai meningkat lagi,” imbuh Fairid.
Dia menambahkan, tanpa henti tetap mengingatkan masyarakat untuk taat dalam prokes, terutama saat berkativitas di luar rumah. Selain itu, tetap menekankan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas.
”Saya tegaskan agar kondisi yang saat ini dijalankan untuk bisa dijaga. Semoga wabah ini semakin hilang dan kami pun berkomitmen percepatan vaksinasi terus dilakukan berkelanjutan dan benar,” pungkas Fairid.
Salah satu warga kota, Adi menyampaikan mendukung pemerintah dalam melakukan kebijakan penerapan prokes.Hal itu dinilai untuk sama-sama berkomitmen memutus mata rantai penyebaran, sehingga zoha hijau secara keseluruhan kembali dicapai kota Palangka Raya.
”Kami masyarakat mendukung pemerintah dalam mengedukasi warga terkait prokes dan vaksinasi” tandasnya. (daq/gus)