SAMPIT, RadarSampit.com – Polsek Baamang, Sampit, menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Terowongan Nur Mentaya. Hasilnya, sepuluh unit motor berbagai merek terjaring aparat, Sabtu (8/7) malam.
”Setiap malam Minggu kami menggelar razia kendaraan knalpot brong,” kata Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano, Minggu (9/9).
Dia menuturkan, razia tersebut merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang resah terhadap banyaknya kendaraan berknalpot bising. Diharapkan langkah pihaknya bisa menciptakan situasi kamtibmas di seputaran Terowongan Mentaya tetap aman dan kondusif.
Fedrik menegaskan, bagi warga yang terjaring razia, apabila ingin mengambil kendaraannya, agar mengganti knalpot standar bawaan pabrik. Selain itu, menunjukkan surat kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan Surat Izin Mengemudi.
”Ini hanya sebagai teguran bagi pengguna knalpot brong. Jika mengulangi lagi, siap-siap berurusan dengan polisi,” katanya. (sir/ign)