SAMPIT, radarsampit.com – Masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai direcoki. Diduga ada pihak yang berupaya mengadu domba warga setempat agar menerima kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) yang mengancam kawasan hutan di wilayah itu.
Ketua BPD Desa Tumbang Ramei Wandi mengungkapkan, ada oknum yang diduga diutus pihak perusahaan untuk mengumpulkan warga. Mereka menggalang dukungan agar perkebunan sawit di wilayah itu bisa terealisasi. Upaya itu dilakukan secara tersembunyi. Bahkan, ketua RT dan RW di desa itu tidak dilibatkan.
”Pada Sabtu lalu ada perwakilan perusahaan datang tanpa ada laporan dengan pemerintah desa maupun aparatur lainnya, mengumpulkan warga secara diam-diam. Meminta tanda tangan dan mengumpulkan KTP. Informasi ini dari masyarakat kami yang melapor,” kata Wandi.
Wandi menuturkan, upaya tersebut dilakukan untuk menggembosi soliditas warga yang sejak awal menolak izin perkebunan di wilayah tersebut.
”Yang jadi tanda tanya kami, apakah yang minta tanda tangan dengan KTP itu utusan pemerintah daerah yang katanya ada tim turun itu? Tapi, kalau itu agenda resmi pemerintah, tidak mungkin perangkat desa tidak tahu dan dilakukan malam hari,” ucapnya.
Sementara itu, tetua Desa Tumbang Ramei Isigman Mandagie (76) mengaku prihatin melihat kondisi warga desa yang semakin dibuat tidak kompak. Pihaknya konsisten menolak kehadiran perusahaan di wilayah mereka dan saat ini masih menunggu keputusan pemerintah mencabut izin yang dijanjikan.
”Di antara kami dibuat macam-macam. Jadi, sebagai orang tua di kampung ini merasa sedih melihat keadaan seperti ini. Kami dari awal menolak perusahaan dan menunggu keputusan Bupati Kotim mencabut izin. Kami sama-sama menjaga hutan dan sekarang pergaulan di kampung ini mulai dibuat tidak enak lagi,” katanya.
Dia mengajak warga desa agar lebih percaya kepada pemerintah desa dan perangkatnya, karena memiliki legalitas untuk mengumpulkan warga dan menggalang suara. Bukan dilakukan dengan diam-diam. Apalagi belakangan ini banyak beredar permintaan tanda tangan dan pengumpulan KTP yang dilakukan pihak tertentu.