PARAH!!! Warga Tumbang Ramei Diduga Diadu Domba

Tetua Desa Tegaskan Tak Ada Kompromi dalam Menjaga Hutan

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM DIBABAT: Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang hanya akan menyisakan permukiman warga. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai direcoki. Diduga ada pihak yang berupaya mengadu domba warga setempat agar menerima kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) yang mengancam kawasan hutan di wilayah itu.

Ketua BPD Desa Tumbang Ramei  Wandi mengungkapkan, ada oknum yang diduga diutus pihak perusahaan untuk mengumpulkan warga. Mereka menggalang dukungan agar perkebunan sawit di wilayah itu bisa terealisasi. Upaya itu dilakukan secara  tersembunyi. Bahkan, ketua RT dan RW di desa itu tidak dilibatkan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Pada Sabtu lalu ada  perwakilan perusahaan datang tanpa ada laporan dengan pemerintah desa maupun aparatur lainnya, mengumpulkan warga secara diam-diam. Meminta tanda tangan dan mengumpulkan KTP. Informasi ini dari masyarakat kami yang melapor,” kata Wandi.

Wandi menuturkan, upaya tersebut dilakukan untuk menggembosi soliditas warga yang sejak awal menolak izin perkebunan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sudah 17 ASN Seruyan Dipecat, Ada yang Setahun Tak Masuk Kerja

”Yang jadi tanda tanya kami, apakah yang minta tanda tangan dengan KTP itu utusan pemerintah daerah yang katanya ada tim turun itu? Tapi, kalau itu agenda resmi pemerintah, tidak mungkin perangkat desa tidak tahu dan dilakukan malam hari,” ucapnya.

Sementara itu, tetua Desa Tumbang Ramei Isigman Mandagie (76) mengaku prihatin melihat kondisi warga desa yang semakin dibuat tidak kompak. Pihaknya konsisten menolak kehadiran perusahaan di wilayah mereka dan saat ini masih menunggu keputusan pemerintah mencabut izin yang dijanjikan.

”Di antara kami dibuat macam-macam. Jadi, sebagai orang tua di kampung ini merasa sedih melihat keadaan seperti ini. Kami dari awal menolak perusahaan dan menunggu keputusan Bupati Kotim mencabut izin. Kami sama-sama menjaga hutan dan sekarang pergaulan di kampung ini mulai dibuat tidak enak lagi,” katanya.

Dia mengajak warga desa agar lebih percaya kepada pemerintah desa dan perangkatnya, karena memiliki legalitas untuk mengumpulkan warga dan menggalang suara. Bukan dilakukan dengan diam-diam. Apalagi belakangan ini banyak beredar permintaan tanda tangan dan pengumpulan KTP yang dilakukan pihak tertentu.



Pos terkait