Pedagang di Pangkalan Bun Minta Satpol PP Tertibkan Anak Punk

anak punk
MERESAHKAN: Anak-anak punk saat berada di poskamling RT 02, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, baru-baru ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pedagang di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resah dengan aksi para anak punk yang mengamen dan meminta-minta. Sekelompok orang yang berdandan nyentrik itu terkadang memaksa pedagang dan pengunjung pasar untuk memberikan uang.

Keberadaan anak punk dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Dari logat bahasanya, mereka datang dari luar Kota Pangkalan Bun.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kelurahan Baru yang mendapat pengaduan dari pedagang terhadap perilaku anak punk itu segera melakukan penelusuran, terutama tempat mereka berkumpul. Diketahui bahwa mereka menjadikan posko di belakang Kantor Kelurahan Baru untuk tidur dan beristirahat.

“Sepertinya mereka terorganisir, karena jumlahnya semakin banyak, dan ketika kami mendapat laporan segera kami telusuri keberadaan anak-anak punk ini dan ternyata mereka menjadikan poskamling belakang kantor lurah sebagai basecamp mereka,” kata Lurah Baru, Ikhsan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Remajakan Pohon Peneduh Tengah Kota Pangkalan Bun

Ia mengungkapkan, pedagang meminta agar pihak kelurahan setempat berkoordinasi dengan Satpol PP Kobar untuk segera melakukan penertiban. Biasanya, anak punk beroperasi dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dengan wilayah operasi antara Pasar Indra Sari Kelurahan Baru sampai Pasar Indra Kencana Kelurahan Raja.

“Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP Kobar, langkah cepat harus diambil sebelum mereka semakin banyak,” tegasnya.

Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti M Rois menegaskan bahwa Kelurahan Baru telah mengirimkan surat resmi penindakan dan penertiban anak-anak punk.

“Sudah kami terima suratnya dan dalam waktu dekat ini kami turun ke lapangan, sekaligus yang ada di kawasan Bundaran Pancasila dan Palagan Sari,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait