PANGKALAN BUN – Pelarian Kepala Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Edi Martono berakhir di tangan anggota Polsek Kotawaringin Lama.
Kepala Desa yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan warganya dengan memperjualbelikan kaplingan plasma kebun sawit fiktif tersebut ditangkap di rumahnya di desa setempat.
Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Kustianto mengatakan bahwa Kades Sakabulin, Edi Martono ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat penangkapan bersikap kooperatif. “Pelaku kami tangkap di rumahnya, bukan menyerahkan diri, kalau menyerahkan diri ya pelaku mendatangi Mapolsek Kolam,” ujarnya, Selasa (23/11).
Saat ini Edi Martono sedang dalam pemeriksaan intensif Polsek Kolam dan dilakukan penelusuran terhadap seluruh aset-aset yang dimiliki pelaku yang didapatkan dari hasil kejahatannya.
Untuk sementara ini barang-barang yang berhasil diamankan berupa handphone, televisi, Air Conditioner (AC), speaker aktif, dan dua buah brankas kosong serta masih dalam penelusuran aset properti di Pangkalan Bun berupa satu unit rumah. “Penggeledahan yang kami lakukan kemarin didampingi oleh ketua lingkungan setempat,” imbuhnya.
Menurutnya penangkapan Kades Sakabulin merupakan hasil koordinasi dengan istri kepala desa yang diminta untuk membujuk agar suaminya bersedia kembali ke rumah.
Berselang dua hari kemudian saat Edi sudah di rumahnya, sang istri menelpon Kanit Reskrim Polsek Kolam bahwa suaminya saat itu berada di rumah. “Kita datangi rumahnya dan kita tangkap, setelah itu kita membawa Kades ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya bahwa Kades Sakabulin Edi Martono diduga melakukan penipuan terhadap ratusan warga dengan memperjualbelikan plasma kelapa sawit fiktif, estimasi kerugian diduga mencapai miliaran rupiah. (tyo/sla)