Peluang Tarik Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Kotim Terpilih Wakili Kalteng Jalani Audit BPK

Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih mewakili seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng)
DIPILIH BPK: Bupati Kotim pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih mewakili seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menjalani audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait  pelayanan perizinan dan penanaman modal.

”Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng menjalani audit yang hasilnya nanti dapat menjadi acuan kami dalam menjalankan program ke depannya,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mengatakan, audit tersebut berhubungan dengan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang dilaksanakan di Kotim dan Kalteng pada tahun anggaran 2020-2021 sampai triwulan III.

Sebagai pimpinan daerah, Halikinnor mengaku senang, karena Kotim terpilih untuk mengikuti audit tersebut. Menjalani audit BPK adalah kesempatan yang baik bagi pihaknya mendapat masukan dan saran dalam rangka memajukan dan mendorong kemudahan berusaha pada pelayanan perizinan dan penanaman modal yang dilaksanakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Antisipasi Konflik Sosial, Kesbangpol Kotim Tingkatkan Koordinasi, Bentuk Tim Terpadu

Program audit pada pelayanan perizinan dan penanaman modal dilaksanakan secara acak oleh BPK di seluruh Indonesia. Dipilihnya Kotim pada program ini, artinya Kotim memiliki potensi yang cukup bagus dalam menarik investasi dari luar daerah.

Halikinnor berharap dengan dimudahkannya pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kotim, investasi di daerah ini meningkat, yang diikuti dengan peningkatan roda perekonomian.

Halikinnor melanjutkan, belum lama ini pihaknya telah menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau hasil audit kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal pada Pemkab Kotim yang dilaksanakan Kota Palangka Raya. Tepatnya di ruang VIP Kantor Kepala Perwakilan BPK Kalteng.

”Hasil dari audit tersebut akan dipelajari dan menjadi acuan bagi instansi terkait,” ujarnya.

Acuan tersebut untuk mewujudkan kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kotim. ”Dengan kemudahan tersebut, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor untuk mau berinvestasi di wilayah ini,” tandasnya. (yn/ign)



Pos terkait