Bupati Kotim: ASN Harus Bebas dari Praktik Korupsi

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN)
Bupati Kotim Halikinnor

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah ini agar dalam melaksanakan anggaran tahun 2022, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, bebas dari praktik yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

”Saya berpesan kepada ASN sebagai pengguna anggaran agar bebas dari praktik KKN,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Halikinnor, bebasnya ASN dari praktik KKN merupakan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).

”Hal itu harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, terkait pengembangan perekonomian daerah sebagai bagian dari perekonomian nasional, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal itu merupakan amanat yang disampaikan Presiden RI kepada para kementerian/lembaga, gubernur, bupati maupun walikota. Yakni alokasi yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, sasaran, kualitas, serta akuntabel untuk memulihkan ekonomi dankesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  PT Sumur Pandanwangi-Kartika Serahkan Tossa untuk Sungai Bakau

”Kita diminta cepat dalam melaksanakan penyerapan anggaran, terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Halikinnor.

Selain itu, diminta segera melakukan proses tender atau pelelangan, sehingga awal Januari tahun berjalan sudah dapat dilaksanakan. Halikinnor meminta kuasa pengguna anggaran se-Kotim terkait dengan penyerapan anggaran tahun 2022, baik APBD kabupaten maupun APBN, harus sesuai ketentuan untuk meningkatkan optimalisasi anggaran dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (yn/ign)



Pos terkait