Radarsampit.com – Polisi berhasil meringkus Ervan Siging (27), pelaku utama pembunuhan terhadap Joel Alberto Tanos—remaja 18 tahun yang juga cucu seorang pengusaha besar di Sulawesi Utara.
Penangkapan ini membuka fakta mengejutkan: Ervan ternyata memiliki sejarah panjang sebagai residivis kasus pembunuhan.
Kasus ini mengguncang publik, bukan hanya karena status sosial korban, tetapi juga karena catatan kelam tersangka yang mengerikan. Joel tercatat sebagai korban ketiga yang meregang nyawa di tangan Ervan.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin pagi (4/8/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di sebuah rumah kawasan Sion, Kecamatan Sario, Manado. Joel datang untuk mencari kekasihnya, namun mendapati sang pacar tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah pria dewasa.
Kaget sekaligus marah, Joel terlibat adu mulut dengan dua orang di tempat itu Ervan Siging dan Abdul Muchlis Rawasi (29). Perselisihan yang semula hanya berupa kata-kata berubah menjadi perkelahian sengit.
Di tengah kekacauan, Ervan mengeluarkan senjata tajam dan menyerang Joel secara membabi buta, menusuk bagian dada, leher, dan pinggul. Serangan itu merenggut nyawa Joel di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan Ervan sebagai pelaku utama, sementara Abdul hanya terlibat dalam baku hantam tanpa melakukan penusukan.
Fakta paling mengerikan muncul kemudian, informasi yang diperoleh dari akun media sosial milik Vanly Solang dan dibenarkan sejumlah sumber kepolisian menyebutkan, pembunuhan terhadap Joel adalah yang ketiga kali dilakukan Ervan.
Pembunuhan pertama terjadi pada tahun 2015. Saat itu, Ervan menikam seorang karyawan bank bernama Bryan Rondonuwu hingga tewas. Ia sempat dijatuhi hukuman dan menjalani masa tahanan.
Namun, alih-alih jera, setelah bebas, Ervan kembali berulah pada 2019. Kali ini, korbannya adalah Adriano Manorek, seorang pengemudi taksi online yang juga tewas akibat penusukan.
“Empat tahun berselang, 2019, darah kedua tertumpah. Kali ini, Adriano Manorek, seorang driver online, menjadi korban kebrutalan tanpa nurani,” tulis akun Facebook Vanly Solang dalam unggahan yang kini viral.
Kini, dengan tewasnya Joel Alberto Tanos, catatan kelam Ervan bertambah menjadi tiga kasus pembunuhan yang diyakini dilakukannya.
Riwayat kejahatan berulang yang dilakukan Ervan Siging telah memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kok bisa orang seperti ini masih berkeliaran? Sudah dua kali membunuh, dan tetap bisa bebas,” tulis salah satu warganet dalam komentar unggahan berita di media sosial.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan masyarakat menantikan keadilan ditegakkan. Kasus ini tidak hanya menyoroti kebrutalan individu, tetapi juga mempertanyakan efektivitas sistem peradilan dalam menangani residivis kejahatan berat.








