Pemkab Bartim Tanggung Biaya Pengobatan Pasien DBD

kadinkes bartim
Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmi WS Hutagalung.
TAMIANG LAYANG, radarsampit.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah menetapkan kebijakan bahwa dalam penanganan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) akan menanggung biaya pengobatan melalui anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmi WS Hutagalung, usai mendapat persetujuan dari Penjabat (PJ) Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Kamis (30/11/2023) di Tamiang Layang.
“Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh DBD. BTT akan digunakan untuk menyediakan dana tambahan yang diperlukan dalam penanganan pasien, termasuk pemeriksaan, perawatan, dan obat-obatan,” Ucapnya kepada awak media.
Lanjut Jimmi, mengungkapkan menanggung biaya kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Hal ini berharap dapat membantu meringankan beban finansial keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas kepada seluruh masyatakat, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan DBD di masyarakat,” ujarnya.
Tambah mantan Direktur RSUD Tamiang Layang, Pemerintah Daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan DBD dan berperan aktif dalam upaya pencegahan. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (apr/sla)


Baca Juga :  Dinas Pendidikan Palangka Raya Bangun Empat Unit Sekolah Baru

Pos terkait