SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) perang total melawan peredaran narkoba. Bupati Kotim Halikinnor tak ingin lagi ada jajarannya yang menjadi pencandu, apalagi sampai terlibat peredaran barang haram tersebut. Dia memerintahkan semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba.
”Saya instruksi kepada seluruh perangkat daerah untuk membentuk satgas antinarkoba di lingkungan SOPD masing-masing,” tegas Halikinnor, Rabu (15/2).
Sampai saat ini, kata Halikinnor, baru beberapa perangkat daerah yang telah membentuk satgas antinarkoba. Di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, dan Disnakertrans Kotim.
”Baru ada beberapa perangkat yang merespons pembentukan satgas antinarkoba. Perangkat daerah yang lain saya minta agar segera membentuk,” katanya.
Selain itu, Halikinnor juga meminta SOPD menganggarkan pelaksanaan tes urine, bekerja sama dengan BNK Kotim, sehingga pencegahan dapat dilakukan mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) serta tenaga kontrak. Dia juga meminta setiap kantor SOPD memasang banner, pamflet, dan lainnya terkait bahaya narkoba, maupun ajakan untuk menghindari barang haram tersebut.
”Jadi, siapa saja yang melihat banner atau pamflet akan selalu ingat bahaya narkoba. Upaya apa pun semaksimal mungkin dilakukan. Memang tidak bisa menghilangkan, namun paling tidak mengurangi atau mencegah meluasnya peredaran narkoba,” katanya.
Penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, harus mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Masyarakat masih banyak belum memahami betul bahaya narkoba yang sebenarnya. Ada yang belum peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungannya. Padahal, hal itu tanggung jawab bersama untuk ikut serta dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
”Saya juga mewajibkan peran semua perangkat daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Halikinnor melanjutkan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, karena tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat tinggi yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multidimensional.
”Kondisi darurat yang memprihatinkan ini juga terjadi di daerah kita dan bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.
Akibatnya, muncul berbagai kerugian yang tidak hanya kerugian ekonomi dan sosial, namun juga menyebabkan korban meninggal yang cukup banyak tiap tahunnya. Kerugian terbesar masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah pelemahan karakter individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa, karena akan merusak generasi penerus daerah dan negara.
Menghadapi kondisi yang sedang demikian kompleks, tambah Halikinnor, pemerintah terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.
”Marilah bersama-sama kita menyatakan perang terhadap narkoba. Di samping itu, diharapkan semua komponen pemerintah pendidikan dan masyarakat saling bekerja sama dan bersatu padu untuk perang melawan narkoba sesuai bidang tugas masing-masing, sehingga dapat mewujudkan Kotim yang bersinar, bersih dari narkoba,” katanya. (yn/ign)








