Pemko Palangka Raya Gelar Pelatihan Penerapan SIMBG

pelatihan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)
VAKSIN: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan Mahdiniansyah saat menyampaikan capaian vaksinasi tahap II.(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Umi Mastikah menghadiri pembukaan  pelatihan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (8/4) lalu.  Pelatihan tersebut dalam rangka membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam proses pelaksanaan bangunan gedung. Yakni dalam penyelenggaraan  Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB), yang  sekarang berubah namanya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) yang lebih tertib dan transparan.

Sementara itu, SIMBG adalah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Umi Mastikah mengharapkan, melalui pelatihan SIMBG itu, di lingkup Pemkot bisa meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terlebih  proses perizinan IMB/PBG dan SLF sehingga menciptakan mekanisme pelayanan.

”Dalam SIMBG mengandung penyederhanaan yang meliputi percepatan waktu proses penyelesaian, kepastian biaya, kejelasan prosedur pelayanan. Semua itu agar menghindari proses perizinan yang rumit, proses periz inan yang tidak tertib, transparan dan waktu penyelesaian proses penerbitan yang tidak pasti,” ujarnya.

Disampaikannya pula, SIMBG hadir sebagai bentuk pelayanan publik yang mendorong semua pihak untuk melek teknologi (IT). Terlebih pada kondisi pandemi covid-19 saat ini, semua bentuk layanan diharap dapat terintegrasi secara elektronik. Menurut Umi, di Palangka Raya berbagai hal terus berkembang. Salah satu hal itu ditandai semakin maraknya bangunan atau gedung yang dibangun oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.  Atas hal ini melalui SIMBG ini para pemilik atau pengusaha maupun masyarakat yang mempunyai bangunan atau gedung, dapat memperhatikan kelengkapan administrasinya.

Umi juga menyakinkan, bahwa dengan hal itu mka berbagai hal akan lebih tertib dan transparan. Sebab, hal itu juga selaras dengan visi dan misi wali kota dalam peningkatan perekonomian dan mampu dirasakan secara positif oleh masyarakat. Sehingga pembangunan kota lebih baik. ”Jadi sama-sama kita dukung dan melaksanakan program tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Albert Tombak mengatakan, pelatihan SIMBG guna memberikan pemahaman, dimana sistem itu dapat dipergunakan untuk mengajukan surat bukti kepemilikan bangunan gedung, untuk pembongkaran dan renovasi juga untuk kepentingan pendataan bangunan.

“Diharapkan peserta pelatihan yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya, serta perwakilan mitra kerja lainnya,  dapat mengaplikasikan dengan baik sistem ini. Ini didesain memberikan kemudahan pelayanan, dan  pada saatnya akan terintegrasi dengan online single submission (OSS),” tandasnya.

Narasumber kegiatan tersebut,  dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Kadis PUPR Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (daq/gus)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *