PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah diminta segera bertindak untuk menyelesaikan konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat. Dua kubu yang berkonflik harus dipertemukan agar masalah tersebut tak berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan seorang pemuda Dayak, Arif Sanjaya. Menurutnya, masalah itu harus diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
”Saya menilai masalah itu lantaran belum sama persepsi dalam penegakan atau memperjuangkan hak-hak maupun adat Dayak. Maka itu, selaku pemuda Dayak, saya meminta segera selesaikan,” ujar pria yang juga seorang advokat ini, Minggu (5/12).
Arif menuturkan, mediasi dari DAD diperlukan untuk mencari penyelesaian yang tidak merugikan, terutama dari kedua kubu. ”Kami harap semua rukun dan damai sesuai filosofi Suku Dayak. Para pihak yang berbeda pendapat bisa bermusyawarah sebagai bentuk kebersamaan. Jangan sampai malah merugikan masyarakat,” katanya. (daq/ign)