Calon Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tengah menghadapi ”serangan”. Dia dilaporkan ke Bawaslu Kalteng terkait dugaan pelanggaran.
DODI, Palangka Raya | radarsampit.com
Sempat beberapa hari ramai di media sosial, calon gubernur Kalteng Agustiar Sabran akhirnya mulai menangkis serangan. Tudingan yang diarahkan padanya soal pelanggaran pilkada, dibantah melalui wasit ”pesta”, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.
Melalui kuasa hukumnya, politikus yang masih menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu memastikan akan memenuhi panggilan Bawaslu Kalteng untuk klarifikasi.
Agustiar sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu kalteng atas dugaan pelanggaran pelanggaran Pilkada 2024 terkait bantuan sosial, program beasiswa, dan sejumlah program dari Pemerintah Provinsi Kalteng yang dihadirinya.
Pelapor merinci program bantuan sosial yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp219,9 miliar untuk sekitar 312.224 orang penerima manfaat. Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako yang kerap melibatkan Agustiar dan pihak terkait lainnya.
Kuasa hukum Agustiar Bias Layar saat memberi penjelasan di Bawaslu Kalteng, Selasa (8/10), menegaskan, semua tuduhan tersebut tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2024.
”Program Beasiswa Tabe, itu adalah program dari Pemprov Kalteng yang diperintahkan Pemerintah Pusat melalui dana APBD. Tidak ada sangkut pautnya dengan Agustiar Sabran,” katanya.
Mengenai dalil program beasiswa yang harus mendapatkan rekomendasi dari DAD Kalteng, Bias menjelaskan, hal tersebut tidak baku. Permintaan rekomendasi dari DAD Kalteng untuk menerima beasiswa juga disebabkan banyaknya mahasiswa yang meminta, mengingat Kalteng adalah wilayah adat.
”Sekali lagi saya tekankan, yang menentukan mahasiswa menerima beasiswa juga Pemprov Kalteng. Bukan DAD. Jadi, tidak ada sangkut pautnya,” tegasnya.
Bias menuturkan, hal tersebut juga berlaku pada dalil laporan mengenai sejumlah program Pemprov Kalteng, seperti Jambore UMKM dan lainnya yang dihadiri Agustiar. Kehadiran Agustiar berdasarkan undangan dari Pemprov Kalteng sebagai Ketua DAD Kalteng.