Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024

Pelaksanaan Tes CPNS di Kotim beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)
Pelaksanaan Tes CPNS di Kotim beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

JAKARTA, radarsampit.com – Panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Meski jadwal ini hanya untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja. Mengingat, tahun lalu, jadwal seleksi CPNS dilaksanakan bersamaan dengan PPPK.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka pihaknya telah membuat jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024.

Jadwal ini tertuang dalam surat Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Surat yang ditandatangani pada 13 Agustus 2024 tersebut ditujukan langsung pada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah.

”Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, maka dimohon agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, proses seleksi bakal diawali dengan pengumuman seleksi yang dilakukan mulai 19 Agustus- 2 September 2024. Dalam rentang waktu tersebut, calon peserta seleksi CPNS bisa mulai mencari informasi seputar formasi apa saja yang dibuka.

Dalam formasi tersebut, disebutkan pula mengenai tugas hingga gaji yang diberikan. Kemudian, dilanjutkan pada pendaftaran seleksi yang dimulai pada 20 Agustus-6 September 2024.

Jika lolos administrasi, maka calon peserta bisa mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 16 Oktober-14 November 2024.

Masih ada waktu sekitar lima hari ke depan sebelum pendaftaran dibuka. Ada baiknya, calon peserta menyiapkan sejumlah hal yang bakal jadi prasyarat. Mulai dari ijazah. Jadi, bukan surat keterangan lulus alias SKM yang dapat digunakan untuk mendaftar nantinya.

Kemudian, mempelajari cara membuat surat pernyataan dan surat lamaran. Perlu dicatat, bahwa nantinya saat mendaftar wajib menggunakan e-materai.

Belajar dari banyak kesalahan pelamar sebelumnya, hal ini harus dicermati betul. Lalu, baca petunjuk dan persyaratan lain yang ada di instansi yang akan dituju. Pastikan semuanya terpenuhi untuk bisa lolos administrasi.

Dari jadwal yang diberikan, di tahun ini, BKN bakal memfasilitasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi. Konfirmasi penggunaan nilai SKD ini dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 18-28 September 2024.

Ya, ada kebijakan baru soal penggunaan nilai SKD tahun lalu untuk seleksi tahun ini. Hasil SKD CPNS yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat dapat digunakan pada satu periode berikutnya. Kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

”Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Haryomo.

Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id. Lalu, ikuti petunjuk yang ada di sana untuk pengajuan penggunaan hasil SKD tahun lalu.

Sementara itu, mengenai jadwal seleksi PPPK, baik BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, MenPANRB Abdullah Azwar Anas sempat menyebut, jika seleksi CPNS dan PPPK besar kemungkinan tidak berbarengan. Di awal Agustus, prioritas pemerintah adalah tes CPNS.

Sementara, seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih harus menunggu. Alasannya, persiapan seleksi PPPK masih harus dirapikan terlebih dahulu lantaran menyangkut keuangan pemerintah daerah.

Pos terkait