NANGA BULIK – Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Lamandau periode 2022-2024 resmi dilantik, Senin (28/3). Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kotawaringin Barat bersama dengan Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Kobar dan Sukamara.
Pelantikan dipimpin Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Kalimantan Tengah, Andina Theresia Narang.
Sesuai dengan surat keputusan, Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Lamandau diisi Wardi Ningsih sebagai ketua, wakil ketua adalah Siti Hajar, dengan sekretaris Vatrean Esaie dan bendahara Brilian Andriacitra Amelia.

Selain melibatkan seluruh Anggota DPRD perempuan, dalam Kaukus Perempuan Parlemen ini juga melibatkan banyak pihak seperti media massa, organisasi wanita, ormas dan sejumlah ASN perempuan dari berbagai instansi terkait.
“Dengan telah terbentuknya kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau, diharapkan semakin memperkuat peran perempuan sebagai penyeimbang dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif yang pro gender,” ucap Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Kalimantan Tengah, Andina Theresia Narang.
Menurutnya dengan melihat peningkatan perolehan kursi anggota legislatif perempuan, menunjukkan bahwa kaum perempuan diharapkan mampu menjadi saluran aspirasi masyarakat terutama keterwakilan perempuan.
“Bukan saja sebagai pemenuhan keinginan peraturan perundang-undangan, tetapi dapat membawa dampak atau perubahan dalam setiap kebijakan publik dan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang responsif gender,” katanya.
Tak hanya itu dalam pengambilan dan penetapan suatu keputusan, membuat program sesuai dengan peran fungsi sebagai anggota legislatif dalam pengarusutamaan gender, sosialisasi pendidikan politik bagi kaum muda, dan lebih mempertajam program dan sasaran prioritas dalam pembangunan yang pro gender.
“Karena kita menyadari semakin banyak kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan baik pendidikan, kesehatan, dan perekonomian,” terangnya.
Sekarang ini, lanjutnya, bangsa Indonesia juga dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 dengan kaum rentan yaitu ibu dan anak mengalami dampak besar yang harus diperjuangkan, dan yang memahami itu adalah kaum perempuan dan anak.
“Disinilah peran Kaukus Perempuan Parlemen yang juga anggota legislatif ditantang membuat kebijakan dan program kerja yang dapat menjawab berbagai permasalahan masyarakat sekarang ini yang begitu dinamis,” jelasnya.
Harapan yang besar agar bersama pemerintah kabupaten dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau untuk mewujudkan harapan masyarakat yang sejahtera dan maju.
Ditambahkannya bahwa keterwakilan perempuan di parlemen bukan hanya mewakili dirinya saja tetapi juga mewakili kaum rentan lainnya yang harus diperjuangkan.
Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Lamandau, Wardi Ningsih mengungkapkan bahwa saat ini keterwakilan perempuan yang duduk di kursi DPRD Lamandau baru 4 orang dari total 20 anggota dewan, atau baru 20 persen. Namun jumlah ini telah meningkat drastis dibanding periode sebelumnya.
“Semoga pada pemilihan legislatif berikutnya semakin banyak perempuan yang paham berpolitik dan bisa menambah jumlah perempuan di parlemen untuk menyuarakan dan membela hak-hak perempuan,” tuturnya.








