Penjarahan Kebun Sawit Makin Merajalela, Perusahaan Ini Babak Belur jadi Sasarannya

Diduga Ada Jaringan yang Bermain di Belakangnya

ilustrasi penjarahan kebun sawit
Ilustrasi Penjarahan Kebun Sawit

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi panen massal di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan belum bisa dibendung. Kejadian itu menyasar kebun sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal tersebut disinyalir akibat dampak dari konflik lahan berkepanjangan. Ditambah adanya anggapan mengenai areal perusahaan sudah tak bertuan, yang membuat aksi panen mengarah pada pencurian itu kian merajalela.

Bacaan Lainnya

Sumber Radar Sampit yang mengetahui aksi panen massal mengungkapkan, sekali panen, buah yang keluar tidak main-main. Jumlahnya mencapai puluhan ton dengan nilai ratusan juta rupiah. Kondisi ini semakin parah dalam beberapa waktu belakangan.

”Ini bukan hanya ulah warga biasa yang ingin mengambil hasil panen, tetapi sudah jadi semacam jaringan. Mereka datang berkelompok, bahkan mengangkut dengan kendaraan bak terbuka,” ujar sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan ini, Kamis (26/6).

Hal yang mengejutkan, meski aparat keamanan rutin berjaga di wilayah tersebut, para pelaku tetap bisa masuk dan membawa keluar hasil jarahan menggunakan mobil bak terbuka tanpa pelat kendaraan. Diduga ada oknum yang terlibat dan menjadi beking aksi ini.

Baca Juga :  Angkut Jemaah Calon Haji, Pemkab Kotim Carter Nam Air ke Embarkasi Banjarmasin

Tak hanya itu, sebagian pelaku penjarahan diduga kerap mengonsumsi narkoba, untuk menambah keberanian dalam beraksi. Upaya yang dilakukan perusahaan dengan menutup jalan tak berhasil. Aksi penjarahan tetap berlangsung melalui jalur lain.

Dampaknya, warga Desa Palangan, Kecamatan Kotabesi, harus kehilangan akses jalan menuju desa lantaran jalur yang mereka gunakan milik perusahaan dan menjadi akses aksi pencurian buah kelapa sawit di perusahaan tersebut.

Hasil penjarahan sawit tersebut informasinya dijual ke peron-peron untuk disalurkan ke pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun yang tidak peduli asal-usul buah sawit itu. Pola ini diduga sebagai bagian dari mata rantai yang sudah berjalan lama dan sistematis.

”Jika tidak segera ditangani, aktivitas penjarahan tersebut bukan hanya mengancam keberlangsungan investasi perusahaan, tapi juga akan berdampak pada masyarakat sekitar,” ujar sumber tersebut.



Pos terkait