Peringatan Penting Gubernur Kalteng untuk Bupati/Wali Kota

ppkm
MEMANTAU: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, beberapa waktu lalu. (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kalteng harus terlaksana dengan optimal. Dalam artian, semua ketentuan yang ada pada aturan PPKM ini harus berjalan tanpa kendala.

Sugianto mengingatkan agar PPKM di kabupaten dan kota yang dimotori kepala daerah dan didukung penuh Forkopimda, konsisten dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur tentang pemberlakuan pengetatan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Ketentuan yang sudah ditetapkan, dilaksanakan secara tegas, yang salah satunya memastikan capaian testing harian pada masing-masing wilayah terpenuhi sesuai standar pemerintah,” jelasnya, kemarin.

Secara aturan, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti instruksi Kemendagri dengan mengeluarkan peraturan gubernur, yang salah satunya  tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Baik di tempat umum, tempat ibadah, dan sektor usaha. Begitu juga kabupaten dan kota yang telah menindaklanjuti aturan tersebut dengan mengeluarkan peraturan bupati dan wali kota.

Baca Juga :  WASPADA!!! Pandemi Belum Berakhir, Belasan Warga Palangka Raya Positif Covid-19

Semua kebijakan tersebut, lanjutnya, diambil pemerintah untuk masyarakat dari risiko infeksi Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang tertular virus.

”Jadi, tinggal itu semua konsisten dilaksanakan, karena aturan dari atas, dalam hal ini kementerian sudah ada. Kemudian, dari gubernur dan pemerintah setempat juga ada aturannya,” ucapnya.

Terkait kebijakan ini, Sugianto menegaskan, perintah provinsi akan melakukan evaluasi harian terhadap pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota. Terutama mengenai pencapaian testing dan penanganan kasus penularan.

”Yang dipahami, bagaimana PPKM ini semua bergerak untuk memutus mata rantai penularan. Kita berpikir pelayanan kesehatannya terpenuhi, obat-obatan tersedia, ruang rumah sakit mencukupi, dan tidak ada yang terpapar. Jadi, aturan yang ada harus dijalankan sabaik mungkin,” pungkasnya. (sho/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *