Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bagi Bingkisan untuk Juru Parkir

BPJS LAMANDAU
BINGKISAN: Pembagian bingkisan kepada para juru parkir di Pasar Induk Nanga Bulik oleh Kepala Dinas Nakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (20/5) (istimewa/radar sampit)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Juru parkir seringkali dipandang sebelah mata, padahal pekerjaan mereka sungguh mulia. Menjaga kendaraan dengan aman saat ditinggalkan di tempat umum. Namun sebagai buruh, mereka juga tetap memiliki risiko selama menjalankan tugasnya.

Untuk memberi perhatian pada mereka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau bersama BPJS Ketenagakerjaan Lamandau menyambangi para juru parkir dan membagikan bingkisan pada Jumat (20/5).

Bacaan Lainnya
Gowes

“Total juru parkir yang ada di Kota Nanga Bulik ini ada 17 orang. Mereka bertugas di pasar, RSUD, dan beberapa fasilitas umum lainnya,” ungkap Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Lamandau, Atie Dieni.

Namun sayangnya, para juru parkir tersebut hingga saat ini masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi risiko kecelakaan atau meninggal, tidak ada yang menyantuninya.

Baca Juga :  Baru Menjabat, Camat Telawang Dapat Tantangan Jembatan Rusak

“Kami berharap para juru parkir ini dalam waktu dekat dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Sehingga ketika ada yang sakit, kecelakaan atau amit-amit meninggal dunia, disinilah hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial untuk memberikan bantuan santunan yang dapat digunakan oleh ahli warisnya,” ungkap Atie.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamandau, M Ikram membeberkan bahwa pemberian bingkisan untuk para buruh pada peringatan may day sudah menjadi program kerja mereka. Sehingga diharapkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan manfaat bagi kabupaten Lamandau.

“Meskipun bingkisan ini nilainya tidak seberapa diharapkan bisa membantu para juru parkir, dan harapan kedepan mereka dapat terlindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan,” harapnya.

Jaminan sosial itu dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Dengan nilai premi iuran yang terjangkau, pekerja akan mendapatkan manfaat yang luas dan maksimal. (mex/sla)

 

 



Pos terkait