Pilih Investasi dengan Kontribusi Terbaik, Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Dijamin Minim Risiko

bpjs tk
BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa dana kelolaan tetap akan ditempatkan di instrumen medium to low risk pada 2023.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa dana kelolaan tetap akan ditempatkan di instrumen medium to low risk pada 2023. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun. Menurutnya strategi yang dilakukan merupakan hal yang sama dan telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Strategi dana kelolaan lebih kurang masih sama seperti tahun lalu, tetap yang medium to low risk, kita nggak main medium high risk,” kata Oni saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jumat (12/5/2023).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Oni menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengkaji instrumen investasi dan portofolio yang memberikan kontribusi terbaik untuk peserta. “Karena kita harus hati-hati dan kredibilitasnya dilihat dan kita bertanggung jawab terhadap peserta,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko menyampaikan, saat ini dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp627,69 triliun.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Obat dan Makanan Kedaluwarsa

Anggoro menyebut bahwa komposisi dana kelolaan terbesar berada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan porsi mencapai 65,36 persen atau senilai Rp410,32 triliun. Kedua, diikuti dengan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 20,47 persen atau Rp128,46 triliun.

“Ketiga, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai 8,34 persen atau Rp52,32 triliun. Keempat, Jaminan Kematian (JKM) sebesar 2,47 persen atau Rp15,48 triliun. Serta kelima, BPJS sebesar 1,90 persen atau Rp11,95 triliun,” terangnya.

Terpisah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana di tahun 2023 masih ditempatkan pada instrumen medium to low risk  dinilai cukup bagus. “Sebab kita harus hati-hati dalam menjaga kredibilitas dan tanggung jawab terhadap peserta,” pungkasnya. (*/sla)



Pos terkait