PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation untuk Perbanyak Charging Station EV

PLN KERJASAMA CHARGE

JAKARTA, radarsampit.com – PT PLN (Persero) menandatangani dua nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9).

MoU yang ditandatangani di sela diskusi panel bertajuk ‘Strategies for Accelerating Electric Vehicle Infrastructure in Indonesia’ ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat ekosistem EV di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bersama PT Utomo Charge+ Indonesia, PLN menyepakati pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat dan bersama ACME Corporation tentang pengembangan dan penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diikuti sharing knowledge, penelitian dan pengembangan.

pln
Penandatanganan MoU antara MoU yang ditandatangani oleh VP Pengembangan dan Komersialisasi Produk Niaga, Rudiana Nurhadian (kanan) dengan dengan Direktur Utama PT Utomo Charge+ Indonesia, Anthony Utomo (kiri) terkait pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat.

Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ferry Triansyah menyampaikan, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke EV.

Baca Juga :  Penerangan di Kota Sampit Harus Maksimal

“Alhamdulillah dengan bantuannya PLN, charging station terus bertambah secara signifikan. Jadi kita coba menjawab tantangan masyarakat yang merasa khawatir untuk infrastruktur charging-nya itu ada di mana. Dan itu salah satu tantangan yang harus disiapkan dan diselesaikan dengan memperbanyak atau mengakselerasi charging station ini,” tutur Ferry.

Ferry melanjutkan, komitmen Pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV di tanah air telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.



Pos terkait