Polisi Gencar Razia Miras di Kapuas

Arak Putih,Polres Kapuas
Anggota Polisi dari Polres Kapuas saat menggerebek salah satu tempat penyimpanan miras jenis arak putih.(istimewa)

KUALA KAPUAS – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) bersama Satuan Sabhara Polres Kapuas, berhasil menggerebek lokasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin edar yaitu jenis arak putih, di beberapa lokasi,  Senin (29/11) malam.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan, pihaknya pun berhasil mengamankan pemilik miras tanpa izin jual seperti atas nama Rahmat Hidayat (50) Warga Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Pria ini diamankan bersama arak putih sebanyak 48 botol.

“Selain Rahmad Hidayat kami juga mengamankan Suyanto (52) Warga Cilik Riwut Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dengan barang bukti 53 botol berisi arak putih,”ujarnya, Selasa (30/11) kemarin.

Tidak hanya dua pelaku yang diamankan pihaknya,  terdapat satu pelaku atas nama Sudarmono (42) warga Desa Terusan Mulya Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, yang memiliki puluhan miras jenis arak putih yang siap jual.

“Dari total semuanya yaitu 173 botol yang berhasil diamankan. Setelah kami bersama personel sabhara mengamankan 72 botol berisi arak putih di kediaman pelaku bernama Sudarmono di Kecamatan Bataguh,”terangnya lagi.

Baca Juga :  Napi Narkoba dan Tipikor Juga Terima Remisi

Subandi melanjutkan, setelah dilakukan penggerebekan, para pemilik miras jenis ciu tersebut, langsung digelandang ke Polres Kapuas, guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut oleh pihak Satnarkoba Polres Kapuas.

“Barang bukti dan ketiga pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik, karena ketiganya dijerat dengan pasal 36 ayat (1) Perda Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2011. Kegiatan ini tidak akan berhenti disini saja akan kami lakukan razia dan penggerbekan tempat-tempat menjual miras ilegal di Kabupaten Kapuas,”tegasnya.
Mantan Kapolsek Kapuas Hilir ini menegaskan,  kegiatan tersebut untuk mengantisipasi tindakan kejahatan dalam menjelang Natal dan tahun baru 2022 mendatang. ”Kita melakukan kegiatan ini agar di Kabupaten Kapuas tetap aman dan kondusif hingga Natal dan tahun baru nanti,”tegas Subandi.(der/gus)



Pos terkait