PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat menyatakan bahwa temuan mayat menggantung di kandang ayam di Desa Persiapan Sumber Sari (Karang Mulya), Kecamatan Pangkalan Banteng murni bunuh diri atau gantung diri.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal korban meninggal dunia, murni karena gantung diri yang dikuatkan oleh hasil visum jenazah dari dokter forensik RSUD Sutan Imanuddin Pangkalan Bun dimana tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Anggota kami sudah melakukan upaya melalui olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Dan dari keterangan para saksi bahwa korban diduga banyak terlilit utang, hal tersebut disebabkan karena korban selama ini sering bermain judi online sehingga pinjam sana pinjam sini,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu teman kerjanya di salah satu konter HP di Desa Karang Mulya bahwa sebelumnya pelaku bunuh diri sempat ditagih oleh seseorang terkait utang sebanyak Rp. 850.000, namun korban belum bisa membayarnya.
Dari tempat kejadian, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah kain warna putih yang dengan simpul mati terikat di leher yang digunakan untuk gantung diri. Satu lembar kaos warna hijau, satu lembar celana panjang serta satu pasang sandal. (*/sla)
Informasi dalam artikel ini tidak bermaksud untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.
Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan diri ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.